Senin, 21 Mei 2018

KISAH HIJAB



 KISAH HIJAB

Arti kata jilbab ketika Al Quran diturunkan adalah kain yang menutup dari atas sampai bawah, tutup kepala, selimut, kain yang di pakai lapisan yang kedua oleh wanita dan semua pakaian wanita, ini adalah beberapa arti jilbab seperti yang dikatakan Imam Alusiy dalam tafsirnya Ruuhul Ma`ani.
Imam Qurthubi dalam tafsirnya mengatakan; Jilbab berarti kain yang lebih besar ukurannya dari khimar (kerudung), sedang yang benar menurutnya jilbab adalah kain yang menutup semua badan.
Dari atas tampaklah jelas kalau jilbab yang dikenal oleh masyarakat indonesia dengan arti atau bentuk yang sudah berubah dari arti asli jilbab itu sendiri, dan perubahan yang demikian ini adalah bisa dipengaruhi oleh berbagai factor, salah satunya adalah sebab perjalanan waktu dari masa Nabi Muhammad Saw sampai sekarang atau disebabkan jarak antar tempat dan komunitas masyarakat yang berbeda yang tentu mempunyai peradaban atau kebudayaan berpakaian yang berbeda.
Namun yang lebih penting ketika kita ingin memahami hukum memakai jilbab adalah kita harus memahami kata jilbab yang di maksudkan syara`(agama), Shalat lima kali bisa dikatakan wajib hukumnya kalau diartikan shalat menurut istilah syara`, lain halnya bila shalat diartikan atau dimaksudkan dengan berdoa atau mengayunkan badan seperti arti shalat dari sisi etemologinya.
Allah Swt dalam Al Quran berfirman:
ياايهاالنبى قل لأزواجك وبناتك ونساءالمؤمنين يدنين عليهن من جلابيبهن ذلك أدني أن يعرفن فلا يؤذين وكان الله غفورارحيما (الأحزاب 59)
Artinya:Wahai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang-orang mukmin: Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka. yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk di kenal karena itu mereka tidak di ganggu.Dan Allah adalah maha pengampun dan penyayang.(Al Ahzab.59).
Semakin banyak wanita berjilbab seharusnya semakin makmur negeri ini. Tetapi yang terjadi ialah jilbab itu sekarang dilihat dari sisi fashion saja. Setiap muslimah memilih model jilbab nan pas dengan wajahnya tanpa mementingkan apakah model itu sudah memenuhi syarat berjilbab seperti nan tertera dalam Al-Quran atau belum. Berbagai model jilbab ini bahkan mungkin tak dapat dikatakan sebagai jilbab. Tetapi hanya sekedar menutup kepala.
Kain nan tipis nan dijadikan jilbab juga menjadi salah satu hal nan memprihatinkan. Ukuran nan pendek nan terkadang masih terlihat leher sang pemakai. Bentuk nan dimodifikasi sedemikian rumah memang terlihat cantik. Seharusnya nan diperhatikan bukan keindahannya terlebih dahulu.
Namun, hukum kewajiban menutup aurat itu dahulu..
Bahkan apa nan dikatakan Rasulullah dalam hadistnya bahwa akan banyak wanita nan meninggikan rambutnya sehingga terlihat seperti punuk onta, kini semakin mudah didapatkan. Herannya lagi, mereka sengaja membuat dalaman jilbab nan berbentuk seperti sanggulan. Bnetuk sanggulan inilah nan akan dinaikan sehingga membuat rambut meninggi dan jilbab terlihat melayang. Kalau belum tahu hukumnya, tak menjadi masalah.
Tidak dapat dipungkiri bahwa wanita ini ingin sekali dianggap menarik dan cantik. Mereka terkadang lupa bahwa kecantikan itu tak dapat ditonjolkan. Kalau berniat menonjolkan kecantikan demi menarik lawan jenis, maka hal ini haram dilakukan. Berdandan dengan niat agar dilihat oelh orang lain saja tak boleh apalagi berdandan secara berlebihan. Sulit memang memperingatkan para wanita nan merasa cantik dan merasa harus menonjolkan lekuk tubuhnya agar terlihat indah. 

0 komentar:

Posting Komentar